Sabtu, 31 Oktober 2015

Adam : Nasib Anak Turunannya

MASIH DALAM ABJAD "A"


Adam: Nasib Anak Turunannya

Di dalam surat Yâsîn disebut­kan, Bukankah sudah Aku pesankan kepada kamu, wahai anak-anak Adam, janganlah menyembah setan, sebab bagimu dia musuh yang nyata? (Q., 36: 60). Ayat ini menunjukan semacam perjanjian primordi­al antara kita dengan Tuhan, di sam­ping perjanjian primordial penga­kuan Tuhan sebagai Rabb kita. Dari kedua perjanjian primordial terse­but, maka selain membawa fitrah cenderung pada kebaikan (hanîf), manusia sejak lahir juga memiliki bakat alami untuk menolak yang tidak baik.
Kejahatan disebut munkar (di­ingkari), yaitu diingkari oleh hati nurani. Sedang kebaikan disebut ma‘rûf (diakui), yaitu diakui oleh hati nurani. Dalam sebuah Hadis disebutkan bahwa “Yang dinama­kan kebaikan itu adalah budi pekerti yang luhur. Dan dosa ialah sesuatu yang terbetik di dalam hatimu dan kamu tidak suka orang lain tahu”.
Perjanjian primordial yang su­dah mengendap di bawah sadar kita yang paling mendalam ini kemu­dian melahirkan hati nurani. Per­jan­jian kita dengan Tuhan itu tidak hanya berada di bawah permukaan kesadaran pada dunia psikologis semata, tetapi juga tertanam dalam dunia spiritual dan banyak mem­pengaruhi hidup kita. Karena itu, bahagia dan sengsara sangat di­pengaruhi oleh hati nurani ini. Misalnya, wujud adanya perjanjian dengan Tuhan untuk mengakui-Nya sebagai Rabb, antara lain adalah dorongan bagi manusia untuk menyembah. Sebaliknya, de­ngan adanya perjanjian dengan Tuhan untuk tidak menyembah setan, maka manusia mempunyai naluri untuk menolak hal yang tidak baik, di mana dosa dirumus­kan sebagai segala sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani. Karena itu, kesengsaraan sebenar­nya dimulai dengan adanya perasa­an ketidakcocokan dengan hati nurani. Maka setelah Adam me­lang­gar larangan Tuhan, Tuhan meng­ingatkan mereka, “Bukankah sudah Kularang kamu dari pohon itu, dan Kukatakan kepadamu bah­wa setan adalah musuhmu yang nyata” (Q., 7: 22). Ayat ini merujuk kepada perjanjian tersebut, bahwa Adam sudah menyadari bahwa setan adalah musuh tetapi masih tetap tergoda. Mendengar peringat­an Tuhan Adam kemudian berdoa, Mereka menjawab, “Tuhan! Kami telah menganiaya diri kami. Jika Engkau tidak mengampuni dan me­rah­mati kami pastilah kami ter­masuk orang yang merugi” (Q., 7: 23). Doa ini kemudian menjadi sebuah doa yang paling banyak dibaca orang yang naik haji, karena memang salah satu tujuan haji di Arafah adalah napak tilas pe­nga­lam­­an spiritual Adam.
Kemudian, (Tuhan) berfirman, “Turunlah kamu! Kamu akan saling bermusuhan. Bumi itulah tempat kediaman dan kesenanganmu sampai waktu tertentu” (Q., 7: 24), yaitu kehidupan duniawi. Allah berfir­man, “Di situ kamu hidup, di situ kamu akan mati, dan dari situ kamu akan dibangkitkan” (Q., 7: 25).

Firman Allah bahwa anak turun Adam akan saling bermusuhan su­dah terbukti pada anaknya sendiri, yaitu antara Qabil dan Habil yang ber­akhir dengan terbunuhnya Ha­bil. Itulah pembunuhan pertama yang terdapat dalam kitab suci akibat iri hati. Karena itu, sebenar­nya iri hati merupakan dosa makh­luk yang ketiga setelah yang per­tama, yakni kesombongan iblis yang rasialis, me­rasa unggul tanpa ala­s­an; dan yang kedua, serakah, khirs, yakni nafsu me­miliki sesuatu yang bukan men­jadi haknya, yang dalam bahasa Al-Quran disebut se­ba­­gai hal yang ter­larang.

Adam dan Hawa di Surga Mana?

MASIH DALAM ABJAD "A"

Adam dan Hawa di Surga Mana?


Kalau kita perhatikan, kisah kejatuhan Adam dari surga men­cakup beberapa unsur: Adam sen­diri, istrinya, surga, kekhalifa­han, malaikat, Iblis, pohon terla­rang, godaan, pelanggaran, hal Adam dan istrinya telanjang, pe­ngusir­an (yang pertama) dari surga, ajaran Tuhan, ampunan Tuhan, pengusiran (yang ke­dua) dari surga, peran setan di bumi sampai Hari Kiamat, per­juangan manusia. Masing-masing unsur itu sarat dengan makna dan tafsiran. Para ulama mencoba me­ne­rangkan ma­sing-masing itu ku­rang lebih demi­kian:

Tentang Adam, sejauh yang dipercayai oleh kaum Muslim seperti juga yang dipercayai oleh kaum Yahudi dan Nasrani, ialah bahwa dia adalah bapak umat manusia (abû al basyar). Ia di­cipta­kan dari tanah menurut ben­tuk tertentu (mas­nûn), dan sete­lah lengkap ben­tukan itu maka ditiup­kan ke da­lamnya sesuatu dari ruh ke­pu­nyaan Tuhan. Ma­nusia di­cip­ta­­kan dari pri­ba­di yang tunggal (min nafs-in wâhi­dah), kemudian dari­padanya dicip­takan jodoh-jodoh­nya, dan dari jodoh-jodoh itu dijadikanlah selu­ruh umat manu­sia, lelaki dan perempuan (Q., 4: 1). Keturunan Adam (dan Hawa) sen­diri tidak lagi dibuat dari tanah, tetapi dari “air yang men­jijik­kan” (sperma dan ovum). Tetapi sama dengan Adam, sete­lah proses pem­bentukan janin mencapai tahap yang lengkap, maka ditiupkan oleh Allah ke dalamnya sesuatu dari ruh milik-Nya, dan dibuatkan pen­dengar­an, peng­lihatan dan kekuat­an pikiran (fu’âd, jamak: af’idah) (Q., 32: 7-9).

Hawa adalah istri Adam, ibu umat manusia. Dalam Al Quran nama pribadi Hawa dan cara pen­ciptaannya tidak disebutkan. Hanya disebutkan bahwa Adam mem­punyai seorang istri. Menurut Ham­ka, kepercayaan umum bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk lelaki bukan berasal dari Al Quran, melainkan dari bebe­rapa Hadis oleh Bukhari dan Muslim. Tetapi Hamka meragukan apakah benar Hadis yang menyatakan tentang hal itu harus di­artikan bahwa Hawa memang diciptakan dari tulang rusuk Adam. Yang jelas, kata Ham­ka, hadis-hadis itu meng­ingat­kan kita semua tentang tabiat wanita. Dan Nabi memberi petun­juk ten­tang bagaimana menangani tabiat itu, yang petunjuk itu, kata Hamka selanjutnya, harus diterima dan diamalkan dengan penuh ren­dah hati.

Perkataan dalam Al Quran yang kita terjemahkan dengan surga (dari bahasa Sanskerta) ialah jannahMakna lain perkataan itu ialah kebun atau taman. A. Hasan men­jelas­kan arti jannah itu dengan kebun atau surga. Sedang Hamka menerjemahkan jannah dengan taman. Para ulama berselisih surga mana yang dimaksud sebagai tem­pat Adam dan Hawa: apakah sama atau tidak dengan surga yang dijan­ji­kan untuk kaum beriman kelak di Hari Kemudian? Jika sama, meng­apa dalam surga Adam dan Hawa itu terdapat pembangkangan, ma­lah syetan pun ada di sana, padahal dalam Al Quran digambarkan bahwa dalam surga kelak tidak ada lagi pembicaraan sia-sia atau kotor, apalagi pembangkangan kepada Allah. Yang ada ialah kedamaian sempurna yang abadi (Q., 56: 25-26). Jika ti­dak sama, lalu di mana sesungguhnya surga Adam dan Hawa itu? Pendapat dan tafsiran masih bermacam-macam, meski­pun jelas bahwa surga Adam dan Hawa itu adalah tempat yang me­nye­­nangkan: makanan berupa buah-buahan melimpah ruah, tidak ada kelaparan maupun keha­usan, juga tidak ada hal telanjang, dan manusia tidak akan kepanasan.

Adan Perang dalam Islam

MASIH DALAM ABJAD "A"

Adab Perang dalam Islam


Suatu hal yang perlu dire­kons­truksi atau dibangun kembali ialah pengertian tentang bagaimana para sahabat dulu berperang. Abu Bakar atau Umar ibn Khaththab, misal­nya, setiap kali mengir­imkan ekspedisi selalu berpesan bahwa seandainya mereka bertemu dengan orang tua, perempuan, anak-anak, gereja-gereja, sinagog-sinagog, orang-orang yang sedang beribadat di dalamnya, maka mereka diminta agar sekali-kali tidak mengganggu mereka. Itulah sebabnya orang-orang Islam dulu tidak pernah menggunakan istilah penaklukan (qahr), tetapi pembebasan (fath). Dalam sejarah Is­lam, tidak ada is­ti­lah qahr al-Mishr (pe­nak­lukan terhadap satu wilayah), te­tapi fath al-Mishr (pem­bebasan ter­hadap satu wila­yah).

Adab Guru - Murid

MASIH DALAM ABJAD "A"

Adab Guru-Murid

Dalam Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn dan adab mengajar dan belajar (guru-murid), kita sering mendengar etika hu­bungan antara guru dengan murid, yang dalam beberapa hal mem­buat mati ilmu pengetahuan. Di pesantren sebuah kitâb yang sangat terkenal, yaitu Ta‘lîm-al-Muta‘allim, mengajarkan bahwa se­orang murid pantang membantah guru, karena sikap semacam itu akan melahirkan kutukan dari guru, dan ilmu yang diperolehnya tidak akan bermanfaat. Prof. Mukti Ali per­nah mengangkat Ta‘lîm al-Muta‘allim sebagai persoalan pem­bahasan untuk memahami hubung­an guru-murid, yang di pesantren me­nim­bulkan ekses tidak produk­tif. Sebab di kalangan pesantren, per­kataan yang paling mengerikan dari seorang guru adalah, “ilmumu tidak bermanfaat!” yang berarti “ku­tukan”. Inilah salah satu ekses dari al-Ghazali. Dikatakan ekses, sebab al-Ghazali sendiri tidak bermaksud demikian.

Sebagai murid, bahkan al-Ghazali sendiri sangat kreatif, se­hingga sering terkesan seperti me­nentang gurunya. Kira-kira ada sekitar 6.000 perbedaan pendapat dengan gurunya—seperti yang terjadi antara Imam Syafi’i dengan Imam Malik. Sementara itu,  per­be­daan akan nampak semakin banyak antara madzhab Maliki dan Hanafi karena Abu Hanifah lebih mementingkan penalaran. Menurut Kiai Hasyim Asyari, perbedaan antara kedua mazhab itu menyang­kut 14.000 bidang masalah. De­mikian pula jika diperbandingkan dengan Ibn Hanbal yang meru­pakan murid Imam Syafi’i, tetapi kemudian mendirikan mazhab sendiri, yaitu mazhab Hanbali. Banyak sekali perbedaan antara mazhab Hanbali dengan mazhab Syafi’i. Kendati begitu, menurut Kiai Hasyim, keduanya tidak per­nah saling bermusuhan, saling menyalah­kan, dan saling mencerca, apalagi saling mengutuk.

Ketika Abu Hanifah ditanya mengenai polemik dan serangan-serangan yang ditujukan kepada­nya, dia dengan tenang menga­takan, “ternyata kita benar tetapi masih ada kemungkinan salah, pendapat orang lain salah, tetapi ada kemungkinan benar”. Begitu­lah, dulu orang Islam menyikapi perbedaan pendapat yang sampai sekarang warisannya masih ada di kalangan para ulama, yaitu di ujung setiap persoalan selalu diucapkan wallâhu a‘lam bish-shawâb (hanya Allah yang mengetahui yang benar), dan kita tidak tahu apa-apa.

Aborsi Dalam Kasus Thalassemia

MASIH DALAM ABJAD "A"


ABORSI DALAM KASUS THALASSEMIA

Pertimbangan keagamaan ten­tang aborsi (pengguguran kandung­an) sebagai tindakan medis untuk mengatasi thalassemia—penyakit kelainan darah turunan yang ditan­dai oleh adanya sel darah merah yang abnormal, dengan sendirinya meli­batkan faktor-faktor non-agama an sich dan berbagai impli­kasi­nya: (1) Pengetahuan yang men­dekati kepastian tentang haki­kat thalassemia, baik sebagai pe­nya­kit maupun “linkage”-nya ke de­pan dan ke be­­­lakang, (2) Pe­nge­tahuan sebe­rapa jauh ke­mung­kinan tha­las­semia dapat atau tidak dapat disembuhkan, dan (3) Pengetahuan memadai tentang berbagai implika­si­nya, baik implikasi medis, ekono­mis, psi­ko­logis, dan sosial; maupun impl­i­kasinya bagi penderita sendiri, orang­tua, masyarakat, bahkan mung­kin negara.

Persoalannya menjadi semakin rumit dan kompleks, karena per­tim­bangan keagamaan akan me­nyangkut pula berbagai faktor atau variable lain yang luas sekali, jika tidak bisa dikatakan tak terbatas. “Agama” mengasumsikan “ajaran” dengan isyarat kepada “keinginan” atau “ketentuan” Tuhan. Karena itu variable utama dalam per­tim­bangan keagamaan ialah pengeta­huan tentang “keinginan” Tuhan itu sehingga keputusan tindakan apa­pun yang kita lakukan akan menda­pat “perkenan” atau ridla-Nya karena sejalan dengan “keinginan”-Nya itu.

Ajaran, “keinginan” dan keten­tuan Tuhan itu dapat diketahui dari firman-firman yang merupakan wahyu kepada Rasul-Nya sebagai­mana telah termuat dalam kitab suci, dan dari tindakan Rasul yang sesuai dengan wahyu itu, yakni Sunnah. Tetapi penarikan ke­sim­pul­an langsung tentang ajaran Tuhan itu baik dari kitab suci mau­pun Sunnah hanya  ada secara teo­ri­tis. Dalam praktek, penarikan ke­simpulan itu akan lebih banyak mempertaruhkan keabsahan suatu tafsiran terhadap bunyi wahyu dan materi Sunnah, dan ini berarti menyangkut persoalan tingkat pengetahuan dan kemampuan inte­lek­tual manusia. Selanjutnya, pada urutannya ini menyangkut masalah ijtihad (al-ijtihâd), suatu pranata dalam sistem pemahaman ajaran agama (Islam) yang prinsipnya ialah berpikir secara optimal memahami sumber-sumber standar ajaran keagamaan dan mengambil ke­simpulan yang sedikit mungkin de­ngan kebenaran.

Karena kenisbian manusia dan ke­­mampuan-kemampuannya, ter­masuk di sini kemampuan intelek­tualnya, maka hasil suatu ijtihad tidak pernah mutlak mengikat se­ca­ra umum. Hanya saja, suatu yang ber­nada optimistik tentang ijtihad ialah bahwa ia bisa, atau harus dila­ku­kan, tanpa perlu takut mem­buat ke­salahan. Sebab, seperti dise­butkan da­lam sebuah hadis, ijtihad yang mem­bawa kepada kesimpulan yang be­­nar akan berpahala ganda, dan jika ia membawa kepada ke­simpul­an yang salah masih tetap akan ber­pahala juga, meski hanya tung­gal.

Seperti halnya dengan ijtihad, maka begitulah kedudukan suatu fatwa—yang merupakan hasil suatu ijtihad—dalam sistem keagamaan Islam. Maka seseorang, dalam hubungannya dengan suatu pan­dang­an keagamaan, terikat hanya kepada apa yang diyakini sebagai benar, setelah ia sendiri melakukan ijtihad dengan meng­gunakan bahan yang tersedia di hadapannya, tanpa kehilangan ke­sadaran akan kenis­bian hasil ijtihad­nya itu.

Muhammad Abduh dan Orientalisme

Muhammad Abduh dan Orientalisme


Syekh Muhammad ‘Abduh ter­nyata juga “memanfaatkan” hasil karya Orientalisme. Muhammad Fu’âd ‘Abd-al-Bâqî, seorang sarjana ahli Al-Qurân dari Mesir (penga­rang buku indeks Al-Qur’ân yang amat terkenal Al-Mu’jam al Mufah­ras li-Alfâz al-Qur’ân), me­nya­takan bahwa Muhammad Abduh ternyata dalam mengajarkan tafsir Al-Qurân antara lain meng­gunakan buku seorang orien­talis Perancis. Da­lam peng­antar terha­dap ter­jemahan nas­kah berbahasa Pe­rancis itu, Mu­­­hammad Fu’âd ‘Abd-al-Bâqî,  me­nu­tur­kan sebuah ki­sah yang me­nyang­kut Muham­mad ‘Abduh dan muridnya, Rasyîd Ridlâ, demikian:

(Ammâ Ba’d: Saat itu adalah tahun 1923).
Kami berada dalam salah satu pertemuan Majlis al-Hudâ wa al-Tuqâ yang diselenggarakan oleh al-Sayyid al-Imâm Muhammad Rasyîd Ridlâ di gedung al-Manâr.
Di sana ada para ‘ulamâ’, di sana ada para ahli pembahasan, dan hikmah memancar dari sum­ber-sumber kalbu mereka.

Pembicaraan berkisar sekitar tafsir Al-Qurân oleh (almarhum) al-Ustâd al-Imam al-Syaikh Mu­ham­mad ‘Abduh, pelopor ke­bangkitan agama dan pengibar panji-panjinya.
Seseorang menyatakan kehe­ranan­nya bagaimana al-Ustad (Muhammad ‘Abduh) dahulu menjelaskan suatu ayat dalam kitab Allah, menuturkan berba­gai ayat yang bersangkutan de­ngan ayat tersebut dalam satu ikatan, masing-masing atau selu­ruh­nya, yang tidak pernah se­orang penafsir pun lainnya mam­pu melakukannya. Seseorang menanyakan hal itu. Maka al-Sayyid al-Imâm (Rasyîd Ridlâ) menjelaskan bahwa al-Ustadz al-Imâm Muhammad ‘Abduh me­nya­lin sebuah naskah ke bahasa Arab dari sebuah buku yang ditulis oleh seorang sarjana Peran­cis. Di situ ayat-ayat al-Qur’ân dibagi dalam bab-bab menurut perkara pokoknya. Dan dia (Abduh) menggunakan buku itu dalam tafsirnya.

Dia (Rasyîd Ridlâ) berkata: 

“Setelah Dia (`Abduh) berpulang ke rahmatullah, kami cari naskah itu dalam barang peninggalan­nya, dan kami tidak menemukan bekasnya sedikit pun.”
Lalu saya katakan: “Aslinya itu ada di bawah tanganku!”
Maka al-Sayyid al-Imâm (Rasyîd Ridlâ) meminta agar saya menyalin naskah itu ke bahasa Arab untuknya. Saya tersentak oleh apa yang diperintahkan kepada saya itu. Saya meng­habiskan tujuh bulan penuh untuk menyalinnya, dan selesai­nya ialah 8 Maret 1924.
Lalu saya serahkan naskah itu kepadanya.

Semua orang telah mengetahui per­kenalan dan pengetahuan Mu­hammad ‘Abduh tentang Barat dan kebudayaannya. Tetapi bagaimana pengaruh perkenalan dan pe­ngeta­huan itu kepada pembentukan jalan pikirannya, orang dapat berselisih pen­dapat, akibat satu dan lain hal tulisan-tulisan polemisnya terhadap Barat dan Kristen dan perjuangan­nya melawan penjajahan. Namun jika apa yang dituturkan di atas itu dapat menjadi petunjuk, maka dapat dikatakan dengan cukup aman bahwa Muhammad ‘Abduh nampaknya sedikit banyak memin­jam metodologi para orientalis yang sekiranya cocok dan memenuhi keperluannya, seperti terbukti dari apa yang telah diperbuatnya dengan buku orientalis Perancis tersebut.

Mengenai hubungan antara orientalisme dengan gerakan pem­ba­ru­an dalam Islam, sebuah buku ditulis oleh Dr. Muhammad al-Bahî, bekas Rektor Universitas al-Azhar, berjudul Al-Fikr al-Islâmi al-Hadîts wa Shilatu-hû bi al-Isti’mâr al-Gharbî (Pemikiran Islam Mo­dern dan Hubungannya dengan Kolo­nialisme Barat). Dilengkapi dengan daftar nama para orientalis yang menurut al-Bahî berbahaya bagi Islam, buku itu memasukkan hampir semua pemikiran pem­ba­ruan Islam ke dalam lingkaran per­sekongkolan imperialisme Barat, dengan para orientalis sebagai pion-pionnya. Juga disebutkan buku-buku karangan mereka yang di­anggap mendeskreditkan Islam.

Pada akhir buku itu al-Bahî merasa perlu melampirkan sebuah makalah A.L.Tîbawî dalam jurnal TheMuslim World, Juli 1962, ten­tang para orientalis berbahasa Inggris, yang diterjemahkan dari aslinya oleh Fat’hî ‘Utsmânî. Dalam makalah itu terdapat pujian kepada J. N. D. Anderson, penulis Islamic Laws : Modern World (New York, 1959) dan disebutnya sebagai seorang “orientalis yang bijaksana”, karena dalam pembahasannya me­ng­­andal­kan sumber-sumber kete­rangan dari para ‘ulama’ sendiri. Jadi ia masih melihat adanya ke­mungkinan mendapat hal positif dalam sebagian orientalisme. Tapi makalah ini menyebutkan proble­ma pokok persentuhan Islam seka­rang dengan Barat modern yang dibandingkannya pada persentuhan Islam klasik dengan dunia pe­mikiran Yunani:

Berkenaan dengan masalah “pembaruan” kami ingin me­ngemukakan pengamatan dengan atau tanpa suatu tekanan. Dan bagaimana pun tidak seharusnya ada anggapan bahwa stigma yang tercermin terdahulu itu disebab­kan oleh perbenturan sosiologis yang dangkal. Mungkin terpikir pada seseorang bahwa hal itu tidak muncul dengan dimulai dari dorongan keagamaan yang langsung. Tetapi yang pesimis dari kajian-kajian Islam yang muncul dari celah-celah polemik dan misionari, dan warisan per­musuhan militer yang panjang antar dunia Kristen dan Islam, semuanya itu masih memainkan peranannya, baik dirasakan atau tidak, dalam pendefinisian sikap-sikap kaum muslim. Kemudían terdapat perasaan yang lebih baru dalam sejarah dan yang pahit, yaitu bahwa pemikiran-pe­mikir­an “pembaruan” tiba bersamaan dengan adanya pengaruh politik Kristen atas bagian banyak dunia Islam atau merupakan akibat adanya pengaruh itu. Perjum­paan dini antara Islam dan pikir­an Yunani adalah perkara lain. Islam saat itu berada pada posisi yang terhormat dan menjadi tuan yang menentukan pendapat dan penilaian, menerima atau meno­lak apa saja yang dikehendakinya dari unsur-unsur asing. Sedang­kan dalam Zaman Modern ini, umat Islam tentang apa yang hendak diterimanya atau ditolak­nya didiktekan, didorongkan, atau didefinisikan oleh perorang­an-perorangan, lembaga asing yang bukan Islam, yang acapkali kali kaum muslim meragukannya dan memandangnya berjalan menurut apa yang dikehendaki­nya oleh kepentingan-kepen­tingan asing.

Jadi agaknya yang ingin dike­mu­ka­kan oleh Tibawî ialah per­bedaan antara sikap kaum Muslim klasik terhadap budaya dan bangsa asing dengan kaum Muslim masa sekarang terhadap budaya modern Barat, yang betapa-pun relatifnya perbedaan itu namun berdampak amat penting. Yaitu perbedaan posisi politik kaum Muslim ter­ha­dap kaum Non-Muslim dari yang dahulu berwenang menjadi seka­rang yang tidak berwenang, dari yang dahulu yang menguasai men­jadi yang di­kua­sai, dan dari yang “superior” ke yang “inferi­or”, yang ke­mu­dian mewarnai ke­seluruhan si­kap-sikap rela­sional mereka da­lam spektrum positif-negatif. Dengan kata la­in, orang barangkali dibe­narkan untuk berharap bahwa keadaan akan berubah jika terjadi perubahan posisional Islam yang akan mem­buat kaum Muslim “du­duk sama ren­dah dan tegak sama tinggi de­ngan kaum Muslim”, jika tidak malah mengembalikan superio­ritas mereka yang hilang selama berabad-abad  terakhir ini.

Abad Teknik Suatu Keharusan Sejarah

MASIH DALAM ABJAD "A"


Abad Teknik suatu Keharusan Sejarah

Apa pun yang terjadi, diseba­b­kan oleh dinamika internal Tek­nika­lis­me, sekali suatu Abad Teknik tersembulkan di suatu tempat, tidaklah mungkin lagi bagi tempat lain untuk juga menyembulkannya. Dikarenakan efek teknikalisasi yang melanda dunia dengan cepat, tem­pat-tempat lain tersebut hanya bisa me­nolak, atau menerima dan meng­­­­­­­asimilasinya. Karena itu ma­syarakat di tempat-tempat lain, ter­masuk umat Islam, dengan cepat kehilangan kemandiriannya dan berubah menjadi bagian penting atau tidak penting masyarakat dunia yang sedang mengalami trans­­mutasi. Dari sudut tinjauan ini, maka dapat dikatakan bahwa keseluruhan masyarakat para peme­luk Islam telah berhenti sebagai umat, jika pengertian umat, seperti yang ada selama ini, meng­isya­ratkan kemandirian dan kecukupan diri. Sebab kemandirian dan ke­cukupan diri Dunia Islam yang dinik­matinya selama dominasinya berabad-abad itu kini telah runtuh berhadapan dengan arus dan ge­lom­bang Teknikalisme. Maka yang tersisa sekarang ialah pe­nge­lompok­an-pengelompokan para pemeluk agama Islam yang tidak lagi ter­koor­dinasi, lebih dari masa-masa dekat sebelumnya. Universitas al-Azhar di Mesir memiliki daya tahan yang luar biasa mengagumkan, dan untuk jangka waktu lama sekali senantiasa memancarkan kewi­bawaan orientasionalnya ke seluruh Dunia Islam. Tetapi setelah secara tak terhindarkan harus berhadapan dengan arus modernisasi, responsi yang diberikannya kurang kreatif, jika bukannya reaksioner, dan peranannya sebagai sumber orien­tasi melemah dengan cepat. Terge­sernya prestise al-Azhar oleh Uni­ver­sitas Kairo yang sekular, atau malah oleh Universitas Amerika di sana, merupakan kleidoskop drama Islam menghadapi Abad Modern. Dari segi inilah amat disayangkan bahwa usaha reformasi ‘Abduh mengalami kegagalan.

Jadi memasuki dan ikut serta dalam Abad Modern bukanlah persoalan pilihan, melainkan suatu keharusan sejarah. Dan dari pers­pektif sejarah kemanusiaan itu, kemodernan bukanlah monopoli suatu tempat atau kelompok manu­sia tertentu. Selalu ada ke­mungkin­an bagi tempat-tempat dan kelom­pok-kelompok manusia lain untuk mengejar dan menyertainya. Kita hanya harus menyebut Jepang sebagai contoh bangsa bukan-Barat yang tidak saja berhasil menyertai ke­modernan itu, bahkan telah me­luncur dengan kecepatan yang men­­cengangkan, termasuk untuk orang-orang Barat sendiri.


Lebih-lebih bagi Dunia Islam, kemodernan itu semestinya tidak terlalu asing dalam tinjauan kema­nusiaan dan intelektualnya. Ter­dapat banyak pandangan yang men­jelaskan bahwa kemodernan, dalam banyak hal, merupakan pengembangan lebih lanjut nilai-nilai yang ada dalam tradisi ke­ruha­nian Irano-Semitik yang memuncak dalam Islam. Meskipun pandangan yang menyalahkan para pemeluk Islam atas keterbelakangan zaman se­karang ini mengandung usaha melindungi agama Islam (bernada apologetik), namun sebenarnya dalam pernyataan itu terdapat ke­benaran mendasar yang tidak mung­kin diabaikan. Di tangan pe­ninjau yang lebih netral dengan mengikuti disiplin ilmiah tertentu, pernyataan serupa bisa memperoleh pensubstansiannya dan terbebas dari kesan apologetik apa pun. Contoh tinjauan netral serupa itu ialah yang dilakukan oleh Ernest Gellner, seorang ahli sosiologi agama. Dalam kajiannya, Gellner menunjukkan bahwa Tradisi Agung Islam tetap bisa dimodernkan (mo­derni­sable) tanpa perlu banyak mem­beri konsesi kepada pihak luar, dan bisa merupakan semata-mata kelanjutan berbagai dialog dalam Umat sepanjang sejarahnya. Dari antara berbagai agama yang ada, kata Gellner, Islam adalah satu-satunya yang mampu tanpa banyak gangguan doktrinal untuk mem­per­tahankan sistem keimanannya dalam Abad Modern ini. Dalam penilaian Gellner, dalam Islam, dan hanya dalam Is­lam, pemurnian dan modernisasi di satu pihak, dan pe­ne­guhan kembali identitas lama u­mat di lain pi­hak, dapat dila­kukan dalam sa­tu bahasa dan pe­­r­­angkat sim­­bul-simbul yang sama. Dunia Is­lam memang ga­gal menerobos za­­man dan mem­­­pelopori u­mat ma­nusia memasuki Abad Modern. Tetapi, kata Gellner lebih lanjut, karena watak dasar Islam itu, kaum Muslimin mungkin akan justru menjadi kelompok umat manusia yang paling besar memperoleh manfaat dari kemodernan Dunia.

Abad Teknik Lahir dari Transmutasi

MASIH DALAM ABJAD "A"

Abad Teknik Lahir dari Transmutasi


Sebenarnya, terdapat banyak karakter dan sifat agama Islam yang men­dukung kaum Muslimin me­masuki dan menyertai kehidupan modern, yang menurut kesimpulan Ernest Gellner terletak terutama pada varian murni Islam yang selalu bersifat egalitarian dan bersemangat keilmuan (scholarly). Sedangkan varian yang mengenal sistem hierar­kis, seperti terdapat dalam kalangan kaum Sufi, selamanya dipandang sebagai ber­ada di pinggiran. Karena itu, Gell­ner lebih jauh berpendapat bahwa berkenaan dengan sejarah Eropa (Barat), keadaan akan jauh lebih memuaskan seandainya orang-orang Muslim dulu menang terha­dap Charlemegne dan berhasil mengislamkan seluruh Eropa.

Kesimpulan Gellner bisa saja merupakan sekadar suatu pemikir­an yang timbul akibat spekulasi sosiologis. Tetapi ada pemikiran yang lebih substantif lagi daripada pendekatan Ernest Gellner, yaitu ka­jian kesejarahan Marshall Hod­gson. Menurutnya, Abad Tek­nik lahir karena terjadinya trans­mutasi hebat di Eropa Barat Laut. Trans­mutasi itu sendiri terjadi akibat adanya investasi inovatif di Eropa pada abad ke-16, baik di bidang mental (kemanusiaan) mau­pun material. Investasi inovatif itu, sekali telah menemukan momen­tum­nya, berjalan melaju tanpa bisa dikembalikan lagi. Adalah amat pen­ting untuk memperhatikan bahwa dalam investasi inovatif itu sikap berperhitungan (kalkulasi) dan inisiatif pribadi senantiasa didahulukan atas pertimbangan otoritas tradisi. Di sini Hodgson melihat bahwa sesungguhnya sikap inovatif seperti itu, sekalipun dalam keadaan yang masih agak sporadis, sudah lama terdapat dalam masya­rakat agraria berkota (agrarianate citied society) di Dunia Islam. Ia mengatakan bahwa “Dunia Islam, ka­rena di zaman-zaman Islam Tengah lebih kosmopolitan dari­pada Barat, mewujudkan lebih banyak syarat untuk kalkulasi bebas dan inisiatif pribadi dalam pranata-pranatanya. Sungguh, banyak per­geseran dari tradisi sosial ke kalku­lasi pribadi yang di Eropa merupa­kan bagian ‘modernisme’ akibat transmutasi, mengandung suasana membawa Barat lebih mendekati apa yang sudah sangat mapan dalam tradisi Dunia Islam”.

Hodgson sangat mengagumi Syariah Islam. Menurutnya, ke­cenderungan pada masyarakat mo­dern untuk membiarkan adanya peranan utama bagi kontrak-kon­trak perorangan yang dibuat secara bebas, dan bukannya bagi otoritas gilda dan pertuantanahan, adalah bersesuaian dengan prinsip-prinsip Syariah. “Dengan mengambil tela­dan dari Muhammad sendiri, Sya­riah telah mengukuhkan keadilan berdasar persamaan (egalitarianis­me) dan telah menimbulkan ke­harus­an adanya mobilitas sosial, dengan me­ne­kan­­­kan tang gung jawab pri­badi dan keluar­ga inti…,”
Abad Teknik Mengungguli Abad Agraria

Pada abad ke-19 M, ketika harus di­ha­dap­kan dengan Ero­pa Barat yang modern, Dunia Islam, seperti dengan gemas diurai­kan oleh al-Afghani, memang sangat ketinggal­an. Walaupun begitu, marilah kita perjelas di sini bahwa apa yang terjadi itu pada hakikatnya bukan­lah penghadapan an­tara dua tem­pat: Asia dan Eropa; atau antara dua orentasi kultural: Ti­mur dan Barat; atau, lebih tidak benar lagi, antara dua agama: Islam dan Kristen. Yang sesungguhnya ber­lang­sung adalah penghadapan antara dua zaman: Abad Agraria dan Abad Teknis. Keunggulan Dunia Islam selama berabad-abad kejayaannya adalah suatu ke­unggul­an relatif, betapa pun hebatnya, antara sesama masyarakat-masyara­kat Abad Agraria. Tetapi keunggul­an Eropa Barat terhadap Dunia Islam terjadi dalam makna dan di­mensi historis yang jauh lebih fun­damental, yaitu keunggulan Abad Teknik atas Abad Agraria. Seperti telah disebutkan, hal itu dapat dibandingkan de­­­­­­ngan ke­ung­gul­an bangsa Su­me­ria 5000 ta­hun yang lalu atas bangsa-bang­­­­sa lain: yaitu keunggulan sua­tu Masyarakat Agra­­­ria Berkota (Agrarianate Ci­tied Society) dari “Zaman Sejarah” atas Ma­syarakat Agraria Tanpa Kota dari “Zaman Pra-Sejarah”. Tetapi sudah tentu hal itu berlangsung dalam di­mensi yang jauh lebih besar dan dengan intensitas yang jauh lebih hebat.


Seperti dicoba diterangkan oleh Marshall Hodgson, Abad Teknik ini terjadi oleh adanya “transmutasi” yang amat dipercepat, yang karena berbagai hal tertentu “kebetulan” dimulai dari Eropa Barat Laut. Terdapat kesan amat kuat, sebagai­mana terefleksikan dalam pan­dangan-pandangan al-Afghani dan ‘Abduh serta para pemikir modernis lainnya, dan sebagaimana menjadi pandangan yang dominan di dunia pada abad yang lalu, bahwa Eropa yang teknis itu adalah rasional, se­dang­kan masyarakat-masyarakat lain, termasuk Dunia Islam, adalah tradisional. Tetapi penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa kesan tersebut hanya ada secara psiko­logis. Sebab sekalipun terdapat unsur rasionalisme yang kuat dalam modernisme, tapi bukti menun­jukkan bahwa masyarakat modern yang ada sekarang juga berkembang dengan mengikuti jalur kultural tradisional tertentu. Sedangkan masyarakat-masyarakat Pra-teknis, seperti Dunia Islam pada umumnya meskipun mengandung unsur oto­ri­tas kultural yang lebih kokoh, namun dalam berbagai hal tetentu tidak kurang rasionalnya dibanding dengan Masyarakat Teknik. Ke­unggulan menyeluruh Masyarakat Teknik terhadap Masyarakat Agra­ria adalah antara lain terwujud karena sistem kerja teorganisasi dan efisien. Sedangkan pada tingkat per­orangan, tidak jarang bahwa individu-individu dari Asia atau Afrika atau Amerika Latin lebih unggul dan lebih rasional daripada mereka dari Eropa Barat atau Amerika Utara.

Abad Modern: Umat Islam Menderita Menghadapinya

MASIH DALAM ABJAD "A"


Abad Modern: Umat Islam Menderita Menghadapinya

Sebagaimana diketahui, Abad Modern merupakan perkembangan lebih lanjut masyarakat berkota negeri-negeri Islam. Ironisnya, kaum Muslimin pulalah yang pa­ling parah menderita mengha­dapinya. Ini bisa diterangkan paling tidak oleh adanya tiga hal: pertama, hal yang bersifat psikologis, yaitu, sebagai kelompok manusia paling unggul selama ini, kaum Muslimin tidak mempunyai kesiapan mental samasekali untuk menerima kenya­taan bahwa bangsa lain bukan-Muslim bisa lebih maju dari mere­ka; kedua, sejarah interaksi ber­musuhan yang lama antara dunia Islam dengan dunia Kristen (orang-orang Eropa tetap menyimpan dendam untuk penaklukkan Spanyol di barat dan negeri-negeri Balkan di timur oleh kaum Mus­limin, begitu juga perang Salib yang berkepanjangan dan berakhir de­ngan kekalahan tentara Kristen); dan ketiga, letak geografis dunia Islam yang berdampingan serta bersambungan dengan Eropa, yang memperbesar arti hal kedua tadi.

Penderitaan Dunia Islam meng­hadapi Abad Modern memuncak ketika secara tak terelakkan lagi, seperti orang-orang Sumeria dulu, bangsa-bangsa Eropa mendapati diri mereka mampu dengan gam­pang sekali mengalahkan bangsa-bangsa lain, khususnya umat Islam yang selama ini dikagumi dan ditakuti namun juga dibenci. Bang­sa-bangsa Eropa Barat itu, seperti bangsa Sumeria 5.000 tahun yang lalu, menggunakan keunggulan per­adaban baru mereka untuk melan­carkan politik imperialisme dan kolonialisme, dengan negeri-negeri Muslim secara sangat wajar menjadi sasaran utamanya. Dalam keadaan terkejut dan tak berdaya, kaum Muslimin di seluruh dunia mem­beri reaksi yang beraneka ragam kepada gelombang serbuan kultural dari Barat itu. Pertanyaan yang terberat pada para penganut agama Islam ialah, bagaimana mungkin umat Islam yang merupakan para pemeluk kebenaran Ilahi yang final bisa terkalahkan oleh kelompok lain? Apakah Tuhan telah tidak lagi berpihak kepada hamba-hamba-Nya yang saleh? Jika masih ber­pihak, lalu apa yang sebenarnya terjadi pada umat sehingga berdosa dan dihukum dengan kekalahan dan kehinaan? Apakah ada yang salah pada umat dalam memahami dan mengamalkan agamanya itu? Jika ada, di mana letak kesal­ahan­nya, dan bagaimana memperbaiki­nya (Pertanyaan serupa juga pernah muncul ketika terjadi serbuan bangsa Mongol, tapi tak seprinsipil menghadapi Barat sekarang).

Abad Modern: Pengulangan “Sumerisme”

MASIH DALAM ABJAD "A"


Abad Modern: Pengulangan “Sumerisme”

Apa yang dialami umat manusia 5.000 tahun yang lalu diulang lagi sejak dua abad terakhir ini, tetapi dengan tingkat intensitas dan ukuran yang jauh lebih hebat. Laju perkembangan peradaban umat manusia karena “Sumerisme” ada­lah sedemikian tingginya, sehingga sesuatu yang sebelumnya terse­lesai­kan dalam hitungan waktu ribuan tahun kini dapat rampung dalam ratusan tahun saja. Jauh lebih tinggi adalah laju perkembangan per­adaban manusia setelah timbulnya Abad Modern: apa yang dulu me­mer­lukan ribuan tahun untuk menye­lesaikannya sekarang dapat tuntas hanya dalam jangka waktu puluhan atau malah satuan tahun. Dengan kata lain, Abad Agraria dari Sumeria itu mempercepat perkembangan per­adaban umat manusia secara deret hitung, se­dang­kan Abad Modern ini mele­cutnya secara deret ukur. Karena itu adalah amat logis bahwa krisis umat manusia secara ke­se­luruhan akibat Abad Modern ini jauh lebih hebat berlipat ganda daripada gejolak akibat timbulnya pola kehidupan baru dari Sumeria dalam bentuk peradaban kota ber­dasarkan ke­agrarian 5000 tahun yang lalu.
Peninjau yang Westernistik mengira bahwa Abad Modern dan Teknikalismenya itu merupakan sesuatu yang secara istimewa hanya bisa lahir di Barat, yakni Eropa, dan dengan nada simplistik kemudian mereka menariknya ke belakang sampai ke peradaban Yunani dan Rumawi kuna (“Graeco Roman Civilizations”). Lebih tidak benar lagi ialah pandangan bahwa Mo­dernis­me itu merupakan “genius” peradaban Yahudi-Kristen (“Judeo Christian Civilizations”). Seperti halnya Abad Agraria yang dimulai oleh bangsa Sumeria yang tidak mungkin ada tanpa lebih dahulu terdapat kebudayaan pertanian (tanpa kota) pada kelompok-ke­lom­­pok manusia di Mesopotamia dan sekitarnya, tinjauan dengan meng­gunakan wawasan sejarah kema­nusian sejagad, seperti dila­kukan oleh Hodgson, membukti­kan bahwa Abad Modern ini, seka­li­pun sangat radikal, masih merupa­kan kelanjutan wajar perkem­bangan peradaban dunia seluruh­nya. Karena itu Modernisme, jika toh tidak timbul di suatu tempat tertentu seperti di Eropa Barat Laut, tentu akan timbul di tempat lain. Seandainya tidak timbul di Eropa Barat Laut seperti telah te­r­ja­di, Abad Mo­dern itu diperki­ra­kan sangat mung­kin muncul setidak­nya di dua tempat lain, yaitu Cina (di bawah dinasti Sun yang me­n­emukan kompas dan mesiu serta melancarkan program indus­trialisasi pertanian) dan negeri-negeri Islam, yang memiliki kesiap­an intelektual paling tinggi. Lebih-lebih ber­kenaan dengan Dâr al-Islâm, abad Modern dapat dengan man­tap dipandang sebagai ke­lanjutan lang­sungnya, terutama dilihat dari segi pola kehidupan sosial-ekonominya sebagai ma­sya­rakat berkota (citied society).

Tetapi, karena watak dasar dan dinamikanya, Abad Modern ini, sekali dimulai di suatu tempat, tak mungkin lagi bagi tempat lain untuk juga memulainya dari titik tolak kosong. Dan mengapa Abad Modern tidak timbul dari ling­kungan negeri-negeri Muslim (atau Cina) melainkan di Eropa Barat Laut, memang merupakan suatu pertanyaan besar. Hodgson men­duga bahwa masyarakat Islam gagal mempelopori kemodernan karena tiga hal: konsentrasi yang kelewat besar penanaman modal harta dan manusia pada bidang-bidang ter­ten­tu, sehingga pengalihannya ke­­pada bidang lain merupakan sua­tu kesulitan lu­ar biasa; ke­ru­sa­kan hebat, baik material mau­­­pun men­tal-psikologis, akibat serbuan bia­dab bangsa Mongol; justru kece­merlangan peradaban Islam sebagai suatu bentuk pe­muncakan Abad Agraria membuat kaum Muslimin tidak pernah secara mendesak merasa perlu kepada suatu pening­kat­an lebih tinggi. Dengan kata lain, dunia Islam berhenti berkem­bang karena ke­jenuhan dan ke­mantapan kepada dirinya sendiri. Ketika disadari secara amat terlam­bat bahwa bangsa lain, yakni Eropa, benar-benar lebih unggul dari mereka, bangsa-bangsa Muslim itu terperanjat luar biasa dalam sikap tak percaya. Tidak ada gambaran yang lebih dramatis tentang psiko­logi umat Islam itu seperti keter­kejutan mereka ketika Napoleon datang ke Mesir dan menaklukkan bangsa Muslim itu dengan amat mudah.

Abad Modern dan Sumerisme

MASIH DALAM ABJAD "A"


Abad Modern dan Sumerisme


Hakikat Abad Modern, sebagai­mana sejauh ini penjelasan terbaik­nya diberikan oleh Marshall G.S. Hodgson, ialah Teknikalisme de­ngan tuntutan efisiensi kerja yang tinggi, yang diterapkan kepada semua bidang kehidupan. Maka, menurut Hodgson, Abad Modern itu sesungguhnya lebih tepat dise­but Abad Teknik, apalagi jika harus dihindari konotasi moral yagn kontroversial pada perkataan “mo­dern” (“modern” berarti “baik”, “maju”, dan lain-lain). Teknikalisme itu an sich melatarbelakangi timbul­nya Revolusi Industri, sedangkan implikasi kemanusiaannya me­nyem­bul dalam bentuk Revolusi Perancis. Dua peristiwa yang secara amat menentukan menandai dimu­lai­nya Abad Modern itu terjadi pada sekitar pertengahan abad ke-18, bukannya di bagian Eropa yang mempunyai masa lampau yang panjang dan ge­milang seperti Yu­­nani dan Ru­mawi, melain­kan di Inggris dan Pe­rancis di Eropa Barat Laut yang merupakan pen­datang baru da­lam pentas seja­rah umat ma­nu­sia. Dan kelak akan ternyata bahwa asepek kemanusiaannya yang ter­cerminkan dalam cita-cita Revolusi Perancis itu adalah lebih bermakna daripada segi Tekniknya. Maka sering pula disebutkan ten­tang peranan utama generasi 1789 (Re­vo­lusi Prancis) dalam mele­takkan dasar-dasar Abad Modern.
Sebagai suatu zaman baru, Abad Teknik, dalam efeknya terhadap sejarah umat manusia, dapat diban­ding­kan dengan Abad Agraria Berkota (Agrarianate Citied Society) yang dimulai oleh orang-orang Sumeria pada sekitar tiga ribu tahun sebelum Masehi. Dalam sejarah umat manusia, bangsa Sumeria adalah manusia pertama yang membangun masyarakat ber­kota. Mereka juga yang pertama mampu mengatasi persoalan mere­ka karena gejala alam yang besar, yaitu luapan sungai-sungai Dajlah dan Furat, yang kemudian mereka manfaatkan untuk irigasi pertanian lembah “Antara Dua Sungai” (Me­so­po­tamia). De­ngan di­pim­pin oleh para pende­ta mereka dari zigurat-zigurat, orang-orang Sume­ria terus-me­nerus mem­buat kemajuan dalam ber­bagai bidang. Mere­kalah yang per­tama menggunakan bajak dan weluku secara intensif untuk meng­garap tanah, dan de­ngan begitu sangat meningkatkan produksi per­tanian. Peningkatan produksi pa­ngan (dan sandang) tidak saja mem­per­baiki taraf hidup para petani, tapi juga memung­kinkan tumbuhnya kelas baru di kota-kota yang dapat menikmati hidup mak­mur tanpa harus terjun langsung dalam pekerjaan pe­rta­nian. Mereka adalah juga manusia per­tama yang mem­buat tulisan (huruf), menemu­kan perunggu dan meng­gunakan kendaraan beroda.
Berkat kemajuannya itu, bangsa Sumeria mendapati dirinya mampu dengan gampang mengalahkan dan menguasai bangsa-bangsa lain di sekitarnya, yaitu masyarakat-ma­sya­ra­kat pertanian tanpa kota. Dengan begitu perang tidak lagi hanya berupa pertempuran antar suku seperti sebelumnya, melainkan meningkat skalanya menjadi perang antar bangsa. Maka timbullah pada mereka, untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kehi­dup­an bernegara dalam arti kata yang sebenarnya, bahkan dengan wawasan imperialisme dan kolo­nialis­menya. Hal ini, selanjutnya menuntut kemampuan yang lebih tinggi untuk mengatur kehidupan bersama secara lebih cermat dan profesional. Jika selama ini pimpin­an masyarakat terbatas hanya kepa­da para pemimpin agama sebagai satu-satunya kelas literati, kini diperlukan kelompok orang-orang yang khusus menangani urusan kenegaraan, terutama perang, serta kelompok lain yang menangani perdagangan.
Cara dan pandangan hidup Sumeria (“Sumerisme”) menjadi model bagi umat manusia selama 5000 tahun, yaitu sejak tumbuhnya masyarakat berkota (citied society) per­tama di Sumeria itu sampai dengan dimulainya Abad Teknik di Eropa Barat Laut. “Sumerisme” merupakan dasar pola kebudayaan manusia sejagad, meskipun di sana-sini, seperti misalnya di pedalaman Afrika, Pulau Irian dan Australia, masih terdapat kelompok orang-orang yang belum mengenalnya samasekali, bahkan sampai se­karang. Sungguh, sejak masa Sume­ria itulah umat manusia benar-benar memiliki “Peradaban” dan memasuki “Zaman Sejarah”.
Yang segera terlanda oleh gelom­bang “Sumerisasi” itu ialah kalang­an bangsa-bangsa Semit sendiri di sekitar Mesopotamia, kemudian bangsa Mesir di Lembah Nil dari kalangan ras Hamit, menyusul bangsa-bangsa Persia, Yunani, dan India dari kalangan ras Arya. Bang­sa-bangsa lain yang lebih jauh dari Lembah Mesopotamia, melalui perkembangan dan pengaruh be­ran­tai, juga akhirnya terkena oleh arus “Sumerisasi” itu, seperti ditun­juk­kan oleh “bangsa” Jawa setelah kedatangan orang-orang “ber­per­adaban” dari India.
Abad Agraria itu terus-menerus mengalami perkembangan secara progresif, dengan perbaikan tidak saja dalam hal-hal yang ber­sangkut­an dengan pertanian, tetapi lebih penting lagi peningkatan konsep ke­manusiaan yang mendasarinya, atau menjadi implikasinya. Peranan kaum intelektual yang diwakili oleh golongan literati dari pranata keaga­ma­an tetap berlanjut sebagai sum­ber kreativitas dan inovasi. Dalam perkembangan lebih lanjut, penge­ta­huan tulis-baca menjadi tidak terbatas hanya kepada kalangan agama saja, tetapi meluas ke kalang­an-kalangan lain juga. Puncak dari “Sumerisme” itu, dalam artiannya sebagai peradaban duniawi dalam bentuk masyarakat berkota (citied society) dengan dasar ekonomi agraris dan dengan pengembangan serta peningkatan optimal aspek kemanusiaannya, ialah Dâr al-Islâm yang berhasil mendominasi umat manusia selama paling sedikitnya delapan abad.

Abad Modern: Aspek Teknik dan Aspek Kemanusiaan

MASIH DALAM ABJAD "A"


Abad Modern: Aspek Teknik dan Aspek Kemanusiaan

Suatu hal yang tampaknya tak mungkin dihindari tentang Tek­nika­­lisme ialah implikasinya yang mate­­rialis­tik. Maka dalam meng­hadapi dan menyertai kemodernan, kaum Muslimin dituntut untuk memper­hitungkan segi mate­rialis­me ini. Kalkulasi pribadi, inisiatif per­orang­an, efisiensi kerja adalah pekerti-pekerti yang baik dan ber­manfaat besar. Tetapi, bagai­mana­pun, menun­duk­kan nilai-nilai keakhlakan dan kema­nusiaan ke bawah pe­mak­simal­an efisien teknis, betapapun besar hasilnya, kata Hodgson, kemung­kinan sekali akan terbukti merupakan mimpi buruk yang tak rasional.
Telah diketahui bahwa aspek ke­manusiaan Abad Modern ini bisa, dan telah menjadi kenyataan, lebih penting dan lebih menentukan dari­pada aspek teknikalismenya. Generasi 1789 yang secara garis besar meru­pakan angkatan dua re­vo­lusi, yaitu Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis, dari sudut pan­dangan kemanusiaan modern Barat adalah peletak dasar-dasar segi kemanusiaan bagi kemodernan. Cita-cita ke­­manusiaan yang diru­mus­kan dalam slogan Revolusi Prancis, “Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan,” me­mang belum seluruhnya terwujudkan dengan baik. Tetapi harus diakui bahwa dunia belum pernah me­nyaksikan usaha yang lebih sungguh-sungguh dan lebih sistematis untuk mewu­judkan nilai-nilai kemanusiaan itu, dalam bentuk pelaksanaan yang terlembagakan, daripada yang dila­kukan orang (Barat) sejak terjadinya dua revolusi tersebut. Pengeja­wan­tahan terpenting cita-cita itu ialah sistem politik demokratis, yang sampai saat ini menurut kenyataan baru mantap di kalangan bangsa-bangsa Eropa Barat Laut dan ke­turun­an mereka di Amerika Utara.
Aspek teknik yang material dan aspek kemanusiaan yang non­material itu berjalan hampir seiring di Eropa Barat Laut, dan penyem­bulannya ke permukaan juga terjadi se­cara hampir bersamaan, yaitu dalam Revolusi Industri dan Re­volusi Prancis. Tetapi bagi bangsa-bangsa lain yang hendak mencoba mengejar ketertinggalannya, jika tidak mungkin mengambil kedua aspek itu sekaligus, sering dihadap­kan kepada pilihan yang tidak begitu mudah untuk menetapkan mana dari kedua aspek itu yang ha­rus didahulukan. Tetapi biasanya ben­tuk kesiapan tertentu suatu bangsa akan men­­-dorongnya untuk secara pragmatis menentukan pilih­an tanpa kesulitan. Maka India misal­nya, disebabkan oleh jumlah cukup besar dari ka­langan atasnya yang berpendidikan Barat di bawah pe­me­rintahan ko­lonial Inggris, se­cara amat menarik menunjukkan keber­hasilan­nya untuk sampai batas ter­tentu menerapkan aspek kema­nusiaan modern Barat, yaitu, dalam hal ini, demokrasi sistem peme­rintahannya. Keberhasilan itu terja­di dengan seolah-olah meng­ingkari kenyataan sosial ma­syarakat Hindu­nya yang mengenal sistem kasta yang kaku, yang sama sekali tidak selaras dengan keseluruhan cita-cita kema­nusiaan modern. Meskipun India berhasil mewujudkan dirinya seba­gai “demokrasi terbesar di muka bumi”, perkembangan lebih lanjut menunjukkan bahwa ke­melarat­an rakyatnya senantiasa menjadi sum­ber ancaman kelang­sungan demo­krasi itu.

Sebaliknya, saat-saat terakhir ini kita bisa menyaksikan peningkatan se­cara luar biasa kemakmuran material beberapa negara Timur Tengah pemilik petrodollar. Jika dibe­narkan menggunakan kriteria India itu kepada gejala Timur Tengah ini, maka dapat dikatakan bahwa, kebalikan dari India, nega­ra-negara petrodollar itu memiliki kesiapan tertentu untuk mengambil dari Barat dan mengadopsi, secara lahirnya, aspek teknik dan kemo­dern­an. Tetapi jika tidak segera atau bersama dilakukan penggarapan yang serius terhadap aspek pe­ngembangan kemanusiaannya, ada kemungkinan bahwa “kemajuan” material itu akan justru merupakan epok sejarah setempat yang ternyata nanti menimbulkan penyesalan yang mendalam. Nampaknya tan­tang­an ini disadari sepenuhnya oleh para pemimpin negara-negara itu.